Satgas Anti Mafia Bola Polri Terus Usut Kasus Pengaturan Skor Liga Dua
Beritadata.com, Jakarta - Kasus pengaturan skor atau match fixing pada Liga 2 yang terjadi pada November 2018 masih terus diusut oleh Satgas Anti Mafia Bola Polri.
Satgas Anti Mafia Bola Polri telah memeriksa beberapa saksi yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Seiring dengan kasus penyelidikan yang masih berlangsung, tersangka kasus pengaturan skor tersebut pun masih terus bertambah.
1. Modus Pengaturan Skor Liga 2
Wakabareskrim Polri yang juga menjabat sebagai Kasatgas Anti Mafia Bola Irjen Pol. Asep Edi Suheri mengatakan jika modus pengaturan skor yang dilakukan oleh klub pada kasus ini yakni dengan memberikan uang suap kepada wasit agar memenangkan salah satu klub.
Asep menjelaskan bahwa pada kasus ini klub memberikan uang sebesar Rp100 juta kepada wasit saat berada di hotel tempat para wasit menginap dengan maksud agar klub X menang melawan klub Y.
“Pihak wasit kemudian mengatur jalannya pertandingan untuk memenangkan klub X, salah satunya dengan tidak mengangkat bendera saat offside,” ujar Asep.
Asep juga mengatakan jika para wasit yang terlibat pengaturan skor tersebut adalah wasit yang bertugas memimpin pertandingan Liga 2. Mereka merupakan wasit-wasit yang saat ini masih aktif di Liga Indonesia.
2. Telah Ditetapkan 8 Orang Tersangka
Hingga saat ini, satgas Antimafia Bola Polri menyebutkan bahwa dalam perkembangan penanganan kasus pengaturan skor atau match fixing di kompetisi sepakbola Indonesia kini sudah menetapkan 8 orang sebagai tersangka.
Sebelumnya, pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan dan penyelidikan hingga menghadirkan 15 orang saksi.
Kasatgas dan Wakabareskrim Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan jika pihaknya akan terus melanjutkan pengembangan kasus pengaturan skor itu dalam pertandingan lainnya.
“Bahwa penanganan kasus pengaturan skor, atau match fixing yang sedang kami tangani ini menjadi entry poin ya, menjadi entry poin untuk pengembangan dan menemukan praktek match fixing dalam pertandingan-pertandingan selanjutnya,” ujar Asep Edi.
Asep Edi kemudian melanjutkan bahwa pertandingan yang akan dilakukan pengembangan oleh Satgas Anti Mafia Bola Polri yakni pertandingan yang sedang berjalan atau yang akan dilaksanakan nanti.
“Mungkin nanti dari hasil pengembangan pemeriksaan kita akan sampaikan kembali ke media seperti apa nanti ke depannya,” ucapnya.
Adapun dalam kasus tersebut ada banyak pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Salah satunya K yang berperan sebagai LO (Liaison officer) atau penghubung wasit.
Kemudian, tersangka A sebagai kurir penghantar uang, serta 4 wasit yang bertugas yakni tersangka M selaku wasit tengah, tersangka E selaku asisten wasit 1, tersangka R selaku asisten wasit 2, dan tersangka A selaku wasit cadangan.
"Terdapat wasit yang terindikasi terlibat dalam praktik match fixing pada pertandingan liga 2 antara klub X melawan klub Y pada November 2018," ucapnya.
3. Gelontorkan Uang Hingga 1 Miliar
Irjen Pol Asep Edi Suheri juga mengatakan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan ditemukan adanya klub yang terlibat dan mengakui mengeluarkan miliaran rupiah dalam satu liga untuk memenangkan sejumlah pertandingan.
"Menurut keterangan pihak klub, mereka sudah mengeluarkan uang kurang lebih sekitar 1 miliar untuk melobi para wasit di sejumlah pertandingan," ungkap Asep Edi
"Jadi ada pengakuan bahwa mereka telah mengeluarkan uang kurang lebih 1 miliar untuk melobi para wasit di sejumlah pertandingan," lanjutnya.
Referensi : PMJNews
Apa Reaksi Kamu?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow