Fakta Di Balik Anggota Densus 88 Menguntit Jampidsus Terungkap
Peristiwa anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 menguntit Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) bernama Febrie Ardiansyah, akhirnya mendapatkan konfirmasi dari pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).
Aksi Densus 88 menguntit Jampidsus itu dilaporkan terjadi di salah satu restoran Perancis yang berada di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Minggu (19/5). Melansir dari Kompas, ada dua anggota Densus 88 yang diduga menguntit Jampidsus, di mana salah satunya berhasil ditangkap dan diamankan.
Ketut Sumedana selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung mengatakan jika kasus tersebut bukan isu, namun sebuah fakta yang benar-benar terjadi.
“Memang benar ada itu peristiwanya. Jadi bukan isu lagi, tapi fakta penguntitan di lapangan,” terang Ketut saat memberikan konferensi persnya di Kejagung, Jakarta, Rabu (29/5).
Saat ditangkap, anggota Densus 88 yang diduga menguntit Jampidsus itu langsung dibawa ke Gedung Kejagung, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan menunjukkan jika penguntit itu memang seorang anggota Densus 88.
Dari pemeriksaan itu juga terungkap fakta jika anggota Densus 88 itu telah melakukan profiling terhadap Febrie dengan menggunakan perangkat smartphone.
“Ternyata di dalam HP yang bersangkutan itu ada profiling milik Pak Jampidsus,” lanjut Ketut.
Adapun tindak profiling yang dilakukan oleh anggota Densus 88 itu salah satunya adalah dengan pengambilan gambar. Usai melakukan pemeriksaan singkat, pihak Kejagung menyerahkan anggota Densus itu ke instansi asal.
Ketut menjelaskan setelah dikembalikan ke instansi asal, yakni Mabes Polri, anggota Densus itu lantas diserahkan ke Paminal Polri. Meski telah melakukan pemeriksaan, namun pihak Kejagung enggan untuk mengungkap lebih lanjut hasilnya. Termasuk juga mengenai motif dan juga tujuan penguntitan itu dilakukan.
“Soal itu tidak kami sampaikan di sini ya. Jadi intinya yang terjadi ya itu,” tutur Ketut melanjutkan.
Sosok yang memberikan perintah penguntitan itu pun juga tidak diungkap oleh Kejagung, dan mereka meminta masalah itu ditanyakan langsung ke pihak Mabes Polri. Pasalnya, penanganan saat ini sudah berada di bawah Paminal Propam Polri.
Di malam ketika anggota Densus tersebut diamankan oleh Kejagung, Ketut membenarkan jika ada beberapa anggota dari Brimob Polri yang konvoi berkeliling gedung Kejagung. Videonya pun sempat viral di media sosial, dan terlihat ada sejumlah mobil rantis yang berkeliling.
Menepis berbagai spekulasi dan dugaan yang muncul, Ketut pun menegaskan jika antara pihak Kejagung dan Polri telah mengadakan pertemuan guna menyelesaikan masalah peristiwa anggota Densus 88 menguntit Jampidsus tersebut. Dirinya berharap, hal itu tidak akan mengganggu kerja-kerja yang saat ini sedang ditangani kedua belah pihak.
Pasca terjadinya peristiwa penguntitan, pihak Kejagung mengaku tidak meningkatkan pengaman, terlebih kepada para jaksanya yang tengah bertugas. Pengamanan untuk para jaksa, bakal dilakukan seperti protokol pengamanan biasanya.
“Siapapun itu, pekerjaan memang mengandung risiko. Apalagi sebagai penyidik, terlebih Jampidsus. Ini risikonya banyak sekali. Namun tetap, pengamanannya seperti biasa,” terang Ketut.
Terkait dengan anggota TNI yang melakukan pengamanan di Kejagung, hal itu karena pihak Kejagung juga memiliki satuan Jaksa Agung Muda Pidana Militer. Sehingga, keberadaannya bukan karena adanya peristiwa penguntitan.
Walaupun tidak ada peningkatan pengamanan, namun sebagai langkah antisipasi atas kejadian yang tidak diinginkan, masalah itu pun telah diambil alih oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Pasalnya, kasus tersebut telah menjadi urusan kelembagaan.
Febrie yang dimintai keterangan di tempat terpisah menyatakan, karena kasus itu tidak lagi sebuah persoalan pribadi, dirinya pun enggan untuk memberikan komentar lebih jauh.
Apa Reaksi Kamu?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow