Kronologi Pengemudi Fortuner Tabrak Wanita di Pinggir Jalan di Jakarta Barat
Beritadata.com, Jakarta - Pengemudi mobil Fortuner bernama Kevin Steven Salim yang berusia 28 tahun diamankan polisi setelah dirinya menabrak motor yang sedabf terparkir di pinggir Jalan Pesanggrahan Raya tepatnya di dekat Toko buah All Fresh, Kembangan, Jakarta Barat.
Terkait dengan hal itu, Kasat Lantas Polres Jakarta Barat AKBP Mokhammad Sigit Purwanto mengatakan peristiwa dalam video itu terjadi pada hari Senin (23/10/2023) sekitar pukul 02.50 WIB.
Bahkan, video tabrakan tersebut juga terekam oleh kamera dan menjadi viral di sosial media.
1. Kronologi Kejadian
Berdasarkan video yang diunggah di salah satu akun Instagram @kembangan.info, terlihat adanya seorang wanita yang sedang duduk di motor di pinggir Jalan Pesanggrahan Raya, Kembangan, Jakarta Barat bersama dengan seorang pria.
Dari video tersebut, diduga saat itu perempuan yang duduk di atas motor itu tengah difoto oleh seorang pria dengan menggunakan handphone. Namun kemudian muncul mobil Fortuner secara tiba-tiba dengan kecepatan tinggi dan langsung menabrak motor di pinggir jalan tersebut.
Adapun korban dalam peristiwa kecelakaan itu yakni seorang perempuan berinisial NA (18). Saat ini NA masih dalam perawatan di Rumah Sakit usai ditabrak mobil yang dikendarai Kevin Steven Salim tersebut.
“NA mengalami luka pada bagian kepala, tangan dan perut kemudian dirawat di RS,” kata Sigit.
Sesaat setelah kejadian, Kevin yang merupakan pengemudi Fortuner langsung diamankan oleh polisi dan kala itu belum ditetapkan sebagai tersangka lantaran masih dalam pemeriksaan intensif, apakah dirinya dalam kondisi sadar atau tidak saat mengemudi.
“(Pelaku sudah) diamankan. (Belum diketahui Kevin mabuk tidaknya), masih menunggu hasil lab,” sambungnya.
2. Pengemudi Akui Mengantuk dan Hasil Urine Negatif
Setelah dilakukan pemeriksaan, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Mokhhamad Sigit Purwanto mengatakan bahwa saat diinterograsi pengemudi mengaku saat itu sedang mengantuk.
"Keterangan sopir ngantuk,” ujar Sigit.
Lebih lanjut Sigit juga menyebutkan bahwa pengemudi Fortuner tersebut juga dinyatakan negatif berdasarkan hasil tes urinenya. "Hasil tes urine negatif," ucapnya.
Oleh karena itu, kala itu Sigit menambahkan jika untuk saat itu pengemudi mobil Fortuner tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka lantaran masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
3. Pengemudi Akhirnya Ditetapkan Tersangka
Setelah dilakukan penyelidikan lebh lanjut, polisi akhirnya menetapkan Kevin Steven Salim yang merupakan pengemudi sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan mobil Fortuner yang dikemudikannya menabrak remaja perempuan berinisial NA (18) yang tengah duduk di atas motor di pinggir jalan kawasan Kembangan, Jakarta Barat.
Seperti yang dibahas pada poin sebelumnya, status Kevin sebelumnya dalam kasus kecelakaan tersebut yakni baru sebagai seorang saksi. Namun statusnya kemudian dinaikkan oleh pihak kepolisian sebagai tersangka.
“Hari ini kami naikkan status yang awal mula dari saksi kami naikkan status menjadi tersangka,” ujar Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat AKBP Mokhhamad Sigit Purwanto dalam keterangannya pada Rabu (25/10/2023).
Penetapan tersangka terhadap Kevin tersebut diputuskan oleh pihak kepolisian berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan pihak kepolisian hari Rabu (25/10/23) yang juga masih terus mendalami kasusnya.
Dalam kasus kecelakaan yang menyebabkan satu korban luka-luka tersebut, tersangka Kevin akan dikenakan Pasal 310 ayat 1, ayat 3 juncto Pasal 283, juncto Pasal 229 ayat 4 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ (Lalu Lintas dan Angkutan Jalan).
Apa Reaksi Kamu?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow