Polisi Amankan Pengemudi Fortuner Arogan di Jalan, Gunakan Pelat Dinas Polri Palsu
Beritadata.com, Jakarta - Polisi telah mengamankan pengemudi mobil Toyota Fortuner berpelat dinas Polri yang berkendara dengan arogan dan membuat videonya sempat menjadi viral di media sosial karena menghadang pengemudi lain di wilayah Jakarta Utara.
Penangkapan tersebut dilakukan polisi setelah sebelumnya dilakukan penyelidikan kasus pengemudi arogan yang mengendarai mobil Toyota Fortuner dengan plat dinas polisi 5727-00 di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara pada Minggu (15/10/2023).
“Sedang kami tangani,” ujar Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan Kompol Harry Gasgari
Lebih lanjut, Harry juga menyampaikan bahwa pihaknya sudah menghubungi pihak yang diduga menjadi korban dalam peristiwa yang viral di media sosial.
“Korban sudah dihubungi dan telah diarahkan untuk membuat laporan,” ujar Harry.
Ditambahkannya bahwa dalam penanganan kasus tersebut, Harry menyampaikan adanya koordinasi dengan Polres Metro Jakarta Utara.
1. Pelat Dinas Polri yang Digunakan Dipastikan Palsu
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian mengatakan bahwa pelat dinas yang digunakan pria berinisial M (26) tersebut adalah plat dinas Polri yang palsu.
“Plat tersebut adalah plat dinas palsu dan pelaku bukanlah anggota Polri ataupun anggota dari satuan manapun,”ujarnya.
Samian pun menegaskan jika pengemudi Fortuner tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian.
“Sudah diamankan, bukan pelat dinas Polri,” tutur Samian
Lebih lanjut, Samian menyampaikan bahwa pengemudi fortuner berinisial M yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka itu berprofesi sebagai pegawai swasta.
“Sipil biasa, swasta. Kami sudah berkoordinasi dengan Satlantas Polres Metro Jakarta Utara, memastikan plat Polisi itu asli atau palsu,” tandasnya.
2. Alasan Tersangka Gunakan Pelat Dinas Polri Palsu
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian mengatakan pihak kepolisian telah bergerak cepat menelusuri peristiwa dan mengidentifikasi pelaku yang mengemudikan mobil fortuner secara arogan tersebut.
“Tim bergerak cepat melakukan penyelidikan siapa pelaku koboi jalanan yang meresahkan masyarakat, menjadi perhatian publik dan dengan cepat melakukan pengungkapan dan pengamanan terhadap pelaku tersebut,” ujar Samian.
Samian mengungkapkan jika mobil yang digunakan pengemudi bernama Michael itu merupakan mobil yang baru, sehingga ia menggunakan plat palsu agar bisa digunakan di jalan raya karena mobil tersebut belum memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
“Terkait penggunaan pelat dinas, TNKB dinas yang palsu itu didasari atas keinginan pelaku agar merasa nyaman aman di jalan, karena mobil yang adalah mobil baru yang semestinya tidak boleh digunakan di jalan raya sampai dengan keluarnya tanda kendaraan yang resmi,”
Menurut penjelasan Samian, pelat dinas tersebut didapatkan pelaku dengan memesannya di salah satu market place secara online.
“Sehingga untuk aman di jalan maka pelaku memesan pelat nomor dinas palsu melalui market place, sehingga dengan plat dinas itu lah merasa aman di jalan, tidak akan kena proses tilang dari petugas di lapangan ataupun hambatan lain,” sambungnya.
3. Polisi Akan Panggil Penjual Pelat Dinas Polri Palsu
"Plat tersebut adalah plat yang palsu, karena dibeli oleh pelaku dari salah satu market place,” ujar Samian.
Samian kemudian menyampaikan bahwa pihak kepolisian saat ini tengah berkomunikasi dengan market place terkait perihal penjualan plat dinas Polri palsu itu. Nantinya, polisi akan memanggil penjual tersebut untuk menjalani pemeriksaan dan menentukan proses tindak lanjutnya.
"Dan tentunya terhadap penjual akan kita lakukan pemanggilan dan pemeriksaan, terkait dengan penjual apakah nanti bisa dikenakan sanksi atau tidak, tentunya mekanismenya nanti akan kita ikuti,” jelasnya.
Referensi : PMJNews
Apa Reaksi Kamu?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow