ads
DPR Sahkan UU IKN, Tapi Tak Mau Pindah

DPR Sahkan UU IKN, Tapi Tak Mau Pindah

Smallest Font
Largest Font
Table of Contents

Tinggal menunggu waktu saja bagi Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) disahkan, usai pemerintah bersama dengan Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat untuk melanjutkan pembahasan RUU itu ke Sidang Paripurna. 

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan jika RUU DKJ nantinya akan mengarahkan Jakarta sebagai pusat perekonomian nasional serta kota global. Tito pun memberikan apresiasi serta mengucapkan terima kasih atas berbagai pendapat yang telah disampaikan oleh para fraksi, yang pada umumnya sepakat dengan RUU DKJ. 

Sejumlah materi penting yang memiliki kaitan dengan pasal-pasal yang ada di dalam RUU DKJ pun telah disepakati. Poin-poinnya mulai dari ketentuan umum, status Jakarta sebagai daerah otonomi satu tingkat, proses pemilihan Gubernur dan wakilnya, pengaturan dan pengelolaan aset, ketentuan peralihan, sampai dengan penutup. 

Akan tetapi dalam rapat, Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengajukan usulan yang meminta supaya Jakarta dijadikan sebagai Ibu Kota Legislasi. Usulan itu disebutnya cukup wajar lantaran masa berlakunya bisa sampai 100 tahun. Selain itu juga akan menjadikan Jakarta sebagai pusat kegiatan legislasi. 

Perdebatan pun muncul, di mana Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro memberikan sanggahan. Dia meminta supaya DPR tetap ikut pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, bersama dengan jajaran eksekutif lainnya. 

Namun Awiek kembali memberikan respon dengan menjelaskan jika usulan yang dia sampaikan tetap menyatakan jika aktivitas parlemen dilakukan di IKN Nusantara, namun untuk kegiatan masih fokus di Jakarta. 

Suhajar tetap bersikukuh dengan pernyataannya, yang kembali menegaskan jika pemerintah berharap supaya DPR turut serta pindah ke IKN Nusantara. 

“Pemerintah tetap berkeinginan supaya kita pindah penuh semuanya ke sana. Memang konsepnya nanti dilakukan bertahap,” tegas Suhajar, seperti mengutip dari Tirto.

Usulan Sudah Telat

Sikap DPR yang enggan untuk pindah ke IKN mendapatkan sorotan tajam oleh publik. Salah satunya adalah Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus.

Menurutnya, usulan DPR itu wajar karena ada beberapa negara lain yang juga melakukan hal serupa. Namun, usulan itu sudah terlambat untuk disampaikan. Hal ini hanya menunjukkan jika DPR sendiri tidak memiliki konsep yang jelas mengenai pemisahan IKN dengan Jakarta sebagai Ibu Kota Legislatif. 

Usulan itu hanya wujud dari kegundahan atau kemalasan pihak DPR untuk pindah ke IKN, dan hanya ingin tetap enak-enakan di Jakarta seperti sekarang ini. Dirinya pun menduga jika munculnya IKN tidak berasal dari niat para legislatif. 

“Keliatan kan kalau ide IKN ini sebenarnya bukan sesuatu yang jadi niat tulus sebagian anggota DPR ataupun Parpol. IKN ini memang proyeknya pemerintah yang dibentuk lewat dukungan Parpol koalisi, sehingga dengan mudah memperoleh persetujuan,” terang Lucius. 

Kemungkinan, para anggota DPR yang malas untuk pindah ke IKN lantaran kawasan itu masih sebuah daerah yang benar-benar baru, dan sepi. Namun, sebagai wakil rakyat, Lucius menyebut DPR seharusnya tidak boleh terkesan pilih-pilih, terlebih pemindahan ibu kota sudah mereka sahkan lewan UU IKN. 

Oleh karenanya, DPR seharusnya memberikan contoh sikap yang mendukung, terlebih semangat IKN tujuan awalnya adalah untuk menghindari Jawasentris yang selama ini terjadi. 

Senada, Analis Politik Universitas Padjadjaran Kunto Adi Wibowo memandang sikap Achmad Baidowi itu membuktikan jika pengesahan UU IKN bukan berdasarkan pada diskusi, namun hanya wujud dari suara fraksi. Kondisi ini menurutnya masih lazim dengan keadaan sistem politik yang ada sekarang ini. 

Faktor lainnya, para anggota DPR maunya pindah setelah semua kebutuhan di IKN sudah benar-benar tersedia dan tercukupi. Ini juga wajar, karena selama ini mereka telah mendapatkan fasilitas yang mewah di Jakarta. 

Tim Editor
Daisy Floren

Apa Reaksi Kamu?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow
ads
ads
ads