Kasus Pemerasan di DWP 2024: 18 Polisi Diperiksa
Beritadata - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri saat ini sedang menyelidiki dugaan pemerasan terhadap warga negara Malaysia yang melibatkan 18 anggota polisi dari berbagai unit kerja. Insiden tersebut terjadi dalam acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, menjelaskan bahwa personel yang terlibat berasal dari tiga unit berbeda, yaitu Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran. Dalam penyelidikan ini, Propam Polri menemukan 45 korban yang merupakan warga Malaysia. Barang bukti berupa uang senilai Rp2,5 miliar berhasil diamankan.
"Soal motifnya, kami masih mendalami. Hal ini cukup kompleks karena melibatkan beberapa unit kerja, mulai dari tingkat polsek hingga polda," ungkap Irjen Abdul Karim di Gedung Mabes Polri, Jakarta, pada Selasa (24/12) seperti dilansir Antara.
Saat dimintai tanggapan terkait identitas personel yang tersebar di media sosial, Abdul Karim membenarkan bahwa beberapa nama yang disebutkan memang benar terlibat.
"Memang ada beberapa nama di situ," ujarnya.
Ke-18 anggota polisi tersebut kini telah ditempatkan di ruang khusus oleh Divisi Propam Mabes Polri. Untuk proses penanganan lebih lanjut, sidang kode etik dijadwalkan berlangsung pekan depan, meskipun tanggal pasti belum ditentukan. Abdul Karim menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah pada pelanggaran kode etik, sementara aspek pidana belum dibahas.
"Saat ini kami mengutamakan proses sidang etik agar bisa dipercepat," jelasnya.
Sebagaimana diberitakan oleh Kompas.tv, kasus ini pertama kali mencuat melalui unggahan di akun X @Twt_Rave. Unggahan tersebut melaporkan adanya dugaan pemerasan terhadap penonton asal Malaysia di DWP 2024, yang berlangsung pada 13–15 Desember 2024.
Dalam laporan itu disebutkan bahwa oknum polisi melakukan tes urine secara mendadak terhadap warga Malaysia dan meminta uang dengan total mencapai miliaran rupiah.
Irjen Abdul Karim menegaskan bahwa pihak Polri berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota.
"Pimpinan Polri sangat serius dalam menangani kasus ini, dan kami akan memberikan tindakan tegas, siapa pun korbannya," tegasnya.
Sementara itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengungkapkan adanya struktur tertentu yang menjadi penggerak dari aksi pemerasan ini. Anggota Kompolnas, Muhammad Choirul Anam, menyebutkan bahwa struktur tersebut memiliki otoritas untuk memberikan perintah dan menjalankannya.
"Siapa pelakunya? Ada struktur yang mengatur dan menggerakkan orang-orang yang terlibat," ujarnya kepada wartawan pada Rabu (25/12).
Namun, Anam tidak menjelaskan secara spesifik apakah struktur tersebut berada di tingkat polsek, polres, atau polda. Ia menambahkan bahwa struktur ini bertanggung jawab atas kasus pemerasan yang melibatkan 18 anggota polisi di DWP 2024. Struktur tersebut juga diyakini mengetahui detail kronologi kejadian. Ia berharap semua fakta akan terungkap dalam sidang etik yang direncanakan minggu depan.
"Dalam konteks pertanggungjawaban struktur, penting untuk melihat apakah ia memiliki wewenang untuk menggerakkan orang dan melaksanakan perintah," jelasnya.
Lebih lanjut, Anam mengimbau masyarakat untuk bersabar menunggu hasil sidang etik tersebut, karena diperlukan waktu untuk menyelesaikan kasus ini secara menyeluruh.
"Jika dipaksakan hanya 2-3 hari, hasilnya tidak akan maksimal. Karena itu, kami mendukung alasan untuk mengadakan sidang minggu depan guna pendalaman lebih lanjut," pungkas Anam.
Selain proses investigasi internal yang dilakukan oleh Divisi Propam Polri, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta turut mendesak agar kasus ini diusut secara transparan dan tuntas. LBH Jakarta menyoroti pentingnya pendampingan hukum bagi para korban, terutama warga negara asing yang mungkin mengalami kesulitan dalam menyampaikan pengaduan akibat kendala bahasa dan akses informasi.
"Kami berharap Polri tidak hanya fokus pada pelanggaran kode etik, tetapi juga mempertimbangkan aspek pidana jika ditemukan unsur pemerasan yang melanggar hukum," ujar perwakilan LBH Jakarta dalam pernyataannya pada Kamis (26/12).
Sementara itu, Pemerintah Malaysia melalui Kedutaan Besar di Jakarta telah menyatakan keprihatinannya atas insiden ini. Perwakilan Kedutaan Besar Malaysia meminta jaminan perlindungan hukum bagi warga negaranya yang menjadi korban dalam kasus ini. Mereka juga menyampaikan apresiasi atas langkah cepat pihak kepolisian Indonesia dalam menangani dugaan pelanggaran tersebut.
"Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan bekerja sama dengan pihak berwenang di Indonesia untuk memastikan keadilan bagi para korban," ujar Duta Besar Malaysia di Indonesia dalam keterangan resmi.
Apa Reaksi Kamu?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow