Seluruh Pejabat Imigrasi Bandara Soetta Dicopot, Buntut Pungli Atas WNA Cina
Berita Data - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah mencopot semua pejabat di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno Hatta menyusul dugaan adanya pemerasan atau pungutan liar (pungli) terhadap warga negara Cina. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah menerima laporan yang berisi data terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
"Kami sangat menghargai informasi yang diberikan. Kami segera menarik semua yang terlibat berdasarkan data yang ada dari penugasan di Soetta dan akan menggantinya," ungkap Agus saat dihubungi oleh CNN Indonesia melalui pesan tertulis pada Sabtu (1/2).
Agus menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran. Ia memastikan bahwa para pegawainya akan mendapatkan sanksi yang sesuai dengan kesalahan yang dilakukan.
"Saat ini, mereka sedang menjalani proses pemeriksaan internal. Kami akan memberikan hukuman sesuai dengan tingkat tanggung jawab mereka," tegas Agus.
Dalam surat yang dikeluarkan pada 21 Januari 2025, Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok menyatakan telah melakukan kontak dan koordinasi yang intens dengan Kantor Imigrasi Bandara Internasional Jakarta, serta berhasil menyelesaikan setidaknya 44 kasus pemerasan, dengan total uang sekitar Rp32,75 juta yang berhasil dikembalikan kepada lebih dari 60 warga negara Cina. Kasus dugaan pemerasan ini dilaporkan terjadi antara Februari 2024 hingga Januari 2025.
"Ini hanya merupakan bagian kecil dari masalah yang lebih besar, karena banyak warga negara Tiongkok lainnya yang tidak melaporkan pemerasan karena jadwal yang padat atau takut akan balasan di masa depan," tulis mereka.
Kedubes Cina berharap agar tanda-tanda yang menyatakan 'Dilarang memberi tip' dan 'Silakan lapor jika terjadi pemerasan' dalam bahasa Mandarin, Indonesia, dan Inggris dapat dipasang di tempat pemeriksaan imigrasi. Mereka juga meminta agar larangan memberi tip disampaikan kepada agen perjalanan Cina agar tidak menyarankan wisatawan untuk menyuap petugas imigrasi.
Lebih lanjut, Kedubes Cina mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Luar Negeri RI atas bantuan yang diberikan.
Anggota DPR Minta Pengusutan Tuntas
Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi FKB, Mafirion, memberikan tanggapan terhadap laporan mengenai dugaan pemerasan yang dialami oleh 44 warga negara asing (WNA) asal Cina oleh petugas Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta. Mafirion mendesak Kementerian IMIPA untuk segera memberikan penjelasan dan menindaklanjuti laporan pemerasan tersebut.
Ia menilai bahwa laporan pemerasan yang disampaikan oleh Kedutaan Besar Cina untuk Indonesia kepada Kementerian Luar Negeri telah mencoreng citra Indonesia dan merupakan tindakan yang sangat memalukan.
“Kementerian IMIPA harus segera melakukan investigasi terhadap petugas yang bertugas saat pemerasan terjadi dan mengambil tindakan tegas. Ini adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan,” tegas Mafirion.
Menurut Mafirion, tindakan pemerasan terhadap 44 WNA Cina tersebut terungkap berkat laporan dari Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok di Indonesia kepada Kementerian Luar Negeri melalui Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler, Direktorat Jenderal Imigrasi, serta Direktorat Jenderal Urusan Asia Pasifik dan Afrika.
Mafirion mencurigai bahwa dugaan pemerasan ini tidak hanya menimpa 44 WNA Cina, tetapi mungkin lebih banyak lagi yang tidak melaporkan kejadian tersebut karena berbagai alasan. Ia juga menyoroti bahwa tindakan yang dilakukan oleh beberapa pendatang asal Cina yang menyelipkan uang pecahan 100 ribu di paspor, yang sempat viral di TikTok, memiliki kebenaran. Meskipun WNA Cina yang mengunggah konten tersebut mengklaim bahwa itu hanya untuk konten dan telah meminta maaf, namun Direktur Jenderal Imigrasi tetap mengambil langkah tegas dengan mendeportasi yang bersangkutan.
Menyusul pengaduan dari Dubes Cina, Kementerian IMIPA harus melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap semua petugas yang bertugas selama periode pemerasan tersebut.
“Cukup dengan mengirim surat atau mengunjungi Kedutaan Cina untuk meminta informasi mengenai tanggal dan jam keberangkatan, kita sudah bisa mengetahui siapa saja yang bertugas,” tegas Mafirion.
Ia juga mengingatkan Kementerian IMIPA untuk lebih memperhatikan pengaduan dan laporan yang disampaikan oleh masyarakat, baik melalui media sosial maupun secara langsung. Jika ada pengaduan atau postingan di media sosial, jangan langsung membantah bahwa itu tidak benar. Sebaiknya lakukan penyelidikan terlebih dahulu.
Apa Reaksi Kamu?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow